You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki: Lebih Baik Tipping Fee Masuk Kas Resmi Bekasi
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki: Lebih Baik Tipping Fee Masuk Kas Resmi Bekasi

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, daripada memberikan kepada swasta, lebih baik tipping fee atas biaya pengelolaan sampah masuk ke kas resmi Pemerintah Kota Bekasi. Hal itu bisa menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya saat ini tipping fee tersebut hanya masuk ke kas beberapa oknum saja.

Dari zaman Bang Yos (Sutiyoso) sampah bayar ke swasta, swasta nggak bayar ke Bekasi, cuma bayar ke oknum-oknum CSR dan lain-lain.

Basuki menilai banyak permainan dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Pasalnya lahan yang digunakan merupakan milik Pemprov DKI Jakarta. Namun Dinas Kebersihan DKI diwajibkan membayar tipping fee kepada PT Godang Tua Jaya (GTJ) sebesar Rp 400 miliar setiap tahunnya.

"Dari zaman Bang Yos (Sutiyoso) sampah bayar ke swasta, swasta nggak bayar ke Bekasi, cuma bayar ke oknum-oknum Corporate Social Responsibility (CSR) dan lain-lain. Saya bilang ngapain bayar ke swasta? Mendingan masuk kas resmi Bekasi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/10).

Basuki Ajak Pemkot Bekasi Atasi Sampah Bersama

Menurut Basuki, jika tipping fee tersebut masuk ke kas Kota Bekasi, bisa membantu pembangunan kota tersebut.

"Pertanyaan saya dari dulu kenapa buang sampah ke Bekasi, tidak kasih tipping fee langsung ke Bekasi. Harusnya masuk ke APBD, kenapa musti lewat ke swasta," ujar Basuki.

Seperti diketahui, setiap tahunnya DKI membayar tipping fee kepada Pemerintah Kota Bekasi melalui pengelola TPST Bantargebang, PT GTJ. DKI wajib membayar tipping fee Rp 114.000 per ton sampah ke PT GTJ, dan jumlah sampah DKI sekitar 6.000 ton sehari. Setiap bulannya Pemprov DKI membayar Rp 19 miliar.

Sementara itu, dari hasil audit, terbukti PT GTJ tidak melaksanakan kewajibannya membuat teknologi pengelolaan sampah. Sejak kerjasama dengan Pemprov DKI pada 2008, PT GTJ belum juga membuat teknologi pengelolaan sampah dengan Gasifikasi, Landfill, and Anaerobic Digestion (Galvad).‎

Selama ini tiping fee itu dibayarkan ke PT GTJ sebagai tambahan investasi pembuatan teknologi pengelolaan sampah. Hal ini dilakukan lantaran investasi awal DKI ke PT GTJ senilai Rp 700 miliar dinilai tak mencukupi‎.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6338 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1996 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1829 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1587 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1313 personBudhi Firmansyah Surapati